PRUDENTIAL

Always Listening, Always Understanding

Keuntungan Menjadi Nasabah Prudential

Keuntungan bergabung dengan Asuransi Prudential

  1. Sistem Pembayaran yang mudah bisa transfer melalui bank, ATM, debit rekening atau debit Kartu Kredit.
  2. Laporan bulanan yang akan dikirimkan lewat surat kerumah anda, dan sekarang ini ada pelayanan cepat dengan SMS, email ataupun PRU Access.
  3. Kemudahan dengan program Pru HS, pemegang polis akan mendapatkan kartu yang memudahkan proses klaim ke rumah sakit yang bekerja sama dengan PRUDENTIAL tanpa harus membayar.
  4. Kerja sama hampir diseluruh rumah sakit besar di seluruh Indonesia ( bisa dilihat https://pruinfo.files.wordpress.com/2011/10/ecc-list-for-prudential-as-28-feb-2011.pdf )
  5. Banyaknya kantor perwakilan PRUDENTIAL diseluruh Indonesia yang akan memudahkan untuk bertemu dan berkonsultasi.

November 5, 2012 Posted by | Informasi | | Leave a comment

klaim Penyakit Kritis

Pengajuan Klaim Penyakit Kritis

Silahkan down load Formulir untuk mengajukan klaim penyakit kritis dan lengkapi syarat-syarat lainnya.

* Mengisi Formulir Krisis Cover (Crisis Cover Claim Form) yang diisi oleh pemegang polis.

* Formulir Klaim Keterangan Dokter yang disesuaikan dengan penyakit Kritis yang di klaim

*Resume Medis dari Dokter yang merawat tertanggung.

* Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi

 

Sumber : www.Prudential.co.id

January 4, 2012 Posted by | Informasi | , , , | 2 Comments

Autodebit Rekening Bank

Cara Lain Pembayaran Premi dengan Autodebit Rekening Bank

 

Agar anda tidak lupa membayar premi dan manfaat polis masih tetap berlaku, cara lain pembayaran premi adalah dengan autodebit rekening bank. Secara otomatis bank akan mendebet rekening anda dan langsung membayar ke rekening Prudential. Bank yang saat ini sudah bekerja sama dengan Prudential adalah : BCA, MANDIRI, PermataBank, Danamon, BII dan CIMB Niaga.

 

Caranya adalah :

1. Mengisi Surat Kuasa Pendebitan Rekening ( SKPR) yang bisa anda minta dari agent anda.

2. Melampirkan Fotocopy sampul dalam buku Tabungan/Tahapan ( terdiri dari cabang, nomor rekening, nama) atau rekening koran.

3. Fotocopy Kartu ATM atau Kartu Tanda Pengenal Nasabah (KTPN) untuk rekening giro

December 27, 2011 Posted by | Informasi | , , , | 2 Comments